To Manurung Tana Luwu


TO-MANURUNG TANA LUWU


Sesudah berselang beberapa waktu lamanya, datanglah kembali menurun dari langit ke bumi, seorang To-Manurung bernama Simpuru’ siang, saudara Lette Pareppa’, Simpuru’siang kawin dengan Patiyangjala, bergelar ToppoE ri Busa Empong, ialah puteri Sawerigading dengan We Cudai, yang timbul dari dunia bawah bumi (Pertiwi), melalui busa air laut. Dari perkawinan Simpuru’siang dengan Patiyangjala, lahirlah Ana’kaji, yang menjadicikal bakal datu-datu Tana Luwu’.

Versi To-Manurung di Luwu ini, kelihatannya berusaha mendapatkan legitimasi kehadiran To-Manurung dengan penguasa-penguasa langit, dan Sawerigading yang berada di dunia bawah (Pertiwi). Gambaran ini jelas menunjukkan bahwa Luwu’ mempertahankan kelanjutan tradisi yang diletakkan oleh Sawerigading, sehinngga mendapat pengukuhan dari pimpinan kaum (Anang) yang dapat menerima kehadiran Ana’kaji menjadi pelanjut kepemimpinan Sawerigading di Tana Luwu. Karena itulah Datu Luwu bergelar Payunge ri Luwu (Datu yang memayungi Tana Luwu).

Segala sesuatu yang menyangkut tata-kelakuan atau adat yang dilakukan oleh Sawerigading, diusahakan pelanjutannya menjadi pola kelakuan orang Luwu’ terhadap Datu Luwu’ dan sebaliknya. Salah satu karakteristik kepemimpinan Datu Luwu’ ialah kemampuannya melindungi dan memelihara keluruhan Tana Luwu’ sebagai negeri tertua Bugis. Sebagai payung Tana Luwu’, maka Datu Luwu’ tidak akan mengambil apa-apa dari rakyatnya, kecuali yang diberikan untuk keperluan Tana Luwu’. Kabarnya, seseorang yang akan dijadikan Datu Luwu’, terlebih dahulu diperiksa harta kekayaannya. Ketika Datu Luwu’ itu selesai tugas kedatuannya, maka hartanya pun harus dihitung kembali. Biasanya Datu Luwu’ yang berakhir masa tugssnya, tak pernah memiliki harta lebih daripada yang dipunyainya sejak sebelum menjadi Datu. Maka iapun dipandang sebagai Datu yang berhasil mempertahankan kemulianan Tana Luwu’. Kaum bangsawan Tana Luwu’, kawin dengan kaum bangsawan keturunan To-Manurung di Bone dan Gowa yang juga berhasrat mempertahankan kemuliaan warisan Sawerigading di negeri masing-masing.

Struktur hubungan antara keturunan To-Manurung dengan keturunan para pemimpin kaum Ananng, selaku pemangku adat, dan pemilik asli tana/lahan tetap terpelihara dengan cermat. Kawin-mawin antara mereka juga terjadi, untuk memelihara keserasian antara Tana Luwu’ dengan negeri-negeri Palili’ (bawahan). Itulah sebabnya menurut cerita rakyat, tidak ada Datu Luwu yang menyelesaikan tugasnya dengan baik, memiliki harta yang banyak, melebihi harta aslinya.

Sumber Pustaka: Mattulada.1998. Sejarah, Masyarakat, dan kebudayaan Sulawesi Selatan. Hasanuddin University Press.

Comments